get app
inews
Aa Read Next : Video Viral Pria Sawer Uang di Cimanuk Pakai Mobil Berlogo Paslon Nomor 2, Ini Kata Bawaslu Banten

Kisah Skandal Petinggi Polisi di Masa Hindia Belanda, Bikin Heboh Kolonial

Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:02 WIB
header img
Potret polisi kolonial Hindia Belanda dengan seorang tahanan (foto: repro koleksi KITLV)

JAKARTA, iNewsBanten - Pada masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda, publik sempat dihebohkan dengan penangkapan seorang petinggi kepolisian. Pada 8 September 1923, Komisaris Besar (hoofdcommisaris) Polisi Batavia, Van Rossen, ditangkap.

Van Rossen ditangkap tidak lama setelah digelarnya acara pesta perayaan naiknya tahta Ratu Wilhelmina. Komandan wilayah polisi lapangan Batavia dan Bantam (sekarang Banten) ini terbukti terlibat skandal penggelapan keuangan.

“Van Rossen mengaku bersalah dan ditahan,” tulis Marieke Bloembergen dalam buku 'Polisi Zaman Hindia Belanda dari Kepedulian dan Ketakutan'.

Van Rossen datang ke Batavia pada 1918 untuk menggantikan tugas Kombes Pol Boon. Kombes Pol Van Rossen sebelumnya dikenal sebagai polisi yang bersih, rekam jejaknya bagus dan membuatnya dipuji-puji atasan.

“Oleh Gubernur Jenderal (Hindia Belanda) Van Limburg Stirum, disebut sebagai tokoh yang sangat bersih,” seperti dikutip dari catatan Van Limburg Stirum kepada De Graeff, 27 Februari 1918.

Dalam perjalanan karirnya sebagai pimpinan kepolisian Batavia, Van Rossen tampaknya tidak mampu lagi menjaga diri. Selama bertahun-tahun Van Rossen diam-diam melakukan upaya memperkaya diri sendiri.

Dengan kewenangan yang dimiliki dia memainkan pos anggaran kepolisian. Modusnya dengan mengalihkan sebagian uang yang tersedia karena kekosongan jabatan. Kemudian juga menyalahgunakan kebijakan kepegawaian, yakni mengangkat pegawai untuk sementara dan lantas memecatnya.

Dalam Voorlopig rapport politiemalversaties atau laporan sementara malpraktik kepolisian, disebutkan Van Rossen berhasil menggelapkan uang kurang lebih sebesar satu juta gulden. Kotornya sepak terjang Van Rossen dibongkar Asisten Residen Batavia J.J van Helsdingen.

Di luar sepengetahuan Van Rossen, Van Helsdingen melakukan penyelidikan. Dia mengawasi kepolisian Batavia dan khususnya mencermati tindak-tanduk Van Rossen. Sebuah rumah dengan interior mewah dan sebuah vila di Belanda milik Van Rossen serta sebuah mobil Hudson merah menjadi perhatian awal Van Helsdingen.

Dalam penyelidikannya dia menemukan bukti praktik penyelundupan candu dan sejumlah upeti yang mengalir ke institusi kepolisian Batavia. Upeti itu berasal dari pemerasan 15 tempat perjudian dan pelacuran di wilayah Senen.

Setiap bulannya, kurang lebih 2.000 gulden masuk ke kantor polisi Senen. Terungkap Van Rossen diduga membiarkan praktik penyelundupan opium, tetapi kemudian ditindaklanjuti dengan melacak sekaligus memeras para penyelundup. Van Helsdingen akhirnya berhasil mendapatkan bukti untuk menahan Van Rossen.

Kasus skandal keuangan ini menampar muka institusi kepolisian Hindia Belanda, terutama Batavia. Setelah ditangkapnya Van Rossen, Asisten Residen Batavia J.J van Helsdingen diperintahkan menyelidiki organisasi dan pengelolaan keuangan kepolisian di tiga kota besar.

Van Helsdingen langsung bergerak cepat. Untuk kelancaran proses penyelidikan, sejumlah petinggi kepolisian yang diduga terlibat langsung dinonaktifkan sementara. Di antaranya adalah Komisaris Besar polisi Misset yang menjabat kepala sekolah kepolisian dan Komisaris Besar polisi H. De Waard, kepala depo pelatihan dan pendidikan polisi lapangan di Buitenzorg (sekarang Bogor).

Pembukuan keduanya kemudian diketahui tidak beres. Pada akhir September 1923, keduanya dipecat dari kepolisian. Van Helsdingen kemudian menggandeng dinas akuntasi memperluas ruang lingkup penyelidikannya.

Penyelenggaraan administrasi korps kepolisian lokal di Jawa dan luar Jawa juga tak ada yang luput dari pengawasannya. Dalam pembukuan keuangan kepolisian di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Manado dan Makassar terungkap telah terjadi penyelewengan. Di kepolisian Medan, Van Helsdingen juga membongkar kasus suap. Seorang ajun komisaris besar dan sejumlah pengawas kepolisian terbukti memperkaya diri mereka dan keluarga mereka, dengan cara memeras pusat-pusat perjudian

Tercatat dalam Rapport nopens de werking van de organisatie der politie op de groote hoofdeplaatsen van Java (Laporan kinerja lembaga kepolisian di kota-kota besar di Jawa) 9 Maret 1925, para petinggi polisi itu memiliki mobil-mobil mewah, kuda-kuda pacu, serta terbiasa berfoya-foya memberi hadiah perhiasan emas kepada istri dan anak-anak perempuan mereka.

“Setelah Van Rossen, Misset dan De Waard ditahan, sepanjang 1924 masih banyak anggota kepolisian lain yang diperkarakan,” kata Marieke Bloembergen.

Komisaris Besar polisi Batavia Van Rossen dituntut 6 tahun penjara pada 8 Februari 1924. Koresponden koran Den Haag di Hindia, Het Vaderland, menyebut kuatnya sistem saling melindungi dalam kepolisian umum di gewest Batavia sebagai penyebab utama praktik ini.

Het Vaderland melakukan investigasi lanjutan dan menjadikannya sebagai laporan berita panjang pada September 1923. Para petinggi kepolisian Van Rossen, De Waard dan Misset disebut semuanya berasal dari korps inspektur polisi Den Haag. Bahkan Misset sebelumnya pernah ditegur karena masalah nepotisme.

Kuatnya sistem saling melindungi itu mengakibatkan terjadinya penyelewengan di tubuh kepolisian Batavia. Di antaranya suap yang berasal dari pusat perjudian dan pelacuran, serta pendapatan ilegal dari distribusi beras yang berlangsung marak. Termasuk juga pengeloaan keuangan yang kacau serta salah kelola dalam penerimaan dan penempatan anggota polisi di lapangan.

Skandal kepolisian yang terbongkar di Batavia membuat citra kepolisian kolonial modern menjadi sorotan. Menyikapi hal itu Pemerintah Hindia Belanda langsung mengambil tindakan keras dengan melakukan bersih-bersih di tubuh kepolisian.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut