JAKARTA, iNewsBanten - Kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, menepis kabar yang menyebut keluarga kliennya disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ronny memastikan tidak ada penyekapan.
"Iya pokoknya nggak ada itu (penyekapan). Nggak benar," ujar Ronny saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Ronny juga mengklaim keluarga Bharada E dalam pengawasannya. Ia menyebut keluarga Bharada E dalam keadaan baik dan ada di suatu tempat.
"Kalau orang tuanya (Bharada E) aman. Di bawah pengawasan keluarga dan pengacara. Kita komunikasi setiap hari kok. Orang tuanya aman. Ada di suatu tempat," kata Ronny.
Menurut Ronny, pengawasan keluarga hanya dilakukan pihak kuasa hukum saja, tidak melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tidak (bersama LPSK), sama kuasa hukum dan keluarganya saja," kata Ronny.
Sebelumnya, beredar kabar keluarga Bharada E disekap di Mako Brimob. Kabar itu dilontarkan kuasa hukum Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak.
Editor : Mahesa Apriandi