get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Pleno Penghitungan Manual, KPU Cilegon Tetapkan Pasangan Robinsar-Fajar Menang

KPU Tunggu Pemberitahuan Resmi DPP PPP Soal Adanya Pergantian Ketum

Senin, 05 September 2022 | 22:35 WIB
header img
Komisi pemilihan umum KPU (doc.ist)

JAKARTA, iNewsBanten -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan pihaknya akan menunggu pemberitahuan resmi dari kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Sehingga nanti KPU nanti bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP," ujar Hasyim Asy'ari kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Ia menyebutkan, pada Pemilu 2019 lalu pergantian kepengurusan juga pernah terjadi di PPP. KPU RI saat itu berpatokan pada SK Kemenkumham.

"Tahapannya setelah ada perubahan melaporkan secara resmi ke KPU. Kalau ada perubahan ya disampaikannya pada saat perbaikan dokumen partai politik ini," jelas Hasyim.

Hingga saat ini, Hasyim Asy'ari mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari kepengurusan PPP.

"Namun karena KPU baru mengetahui dari pemberitaan media. KPU baru akan merespon kalau ada pemberitahuan resmi, sementara seperti itu," tutup Hasyim.

Sebagaimana diketahui pimpinan dari tiga Majelis di PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut