get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika

Helipad MNC Tower Hiasi Gedung Tinggi di Jakarta, Untuk Kepentingan Darurat dan Bisnis

Kamis, 10 November 2022 | 10:08 WIB
header img
Helipad MNC Tower. Helipad atau helicopter runway adalah landasan khusus untuk helikopter. Di beberapa negara maju, gedung-gedung tinggi sudah diwajibkan memiliki helipad. (Foto : MNC/SINDOnews)

JAKARTA, iNews Banten - Helipad atau helicopter runway tidak membutuhkan tempat luas dan bisa berada di mana saja selama tersedia cukup ruang bagi rotor atau baling-baling helikopter.

Di beberapa negara maju, gedung-gedung tinggi dilevel tertentu, sudah diwajibkan memiliki helipad. Hal ini untuk kebutuhan kondisi emergency atau darurat, misalnya saat terjadi kebakaran.

Bagaimana di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan aturan tentang standar dan keselamatan gedung tinggi sebagai pencegahan terhadap ancaman darurat.

Helipad untuk Kepentingan Darurat dan Pebisnis

Aturan ini menekankan dua poin utama, yaitu pembangunan helipad di atas gedung, dan tangga darurat yang terletak di luar gedung. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang efektif berlaku pada 2016.

Selain untuk kepentingan darurat dan keselamatan, keberadaan helipad menjadi penting bagi para pebisnis yang sering menggunakan helikopter sebagai transportasi alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Saat ini, di Jakarta helipad sudah banyak tersedia di atap gedung-gedung perkantoan, hotel, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 15 gedung di Jakarta yang memiliki helipad:

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut