get app
inews
Aa Text
Read Next : Sering Mengkonsumsi Daging Ayam dan Sapi! Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan, Ini Penjelasan Dokter

Kemenkes: 49 Persen Puskesmas di Indonesia Belum Memiliki Tenaga Kesehatan Yang Lengkap

Selasa, 13 September 2022 | 16:26 WIB
header img
Sebanyak 49 persen puskesmas di Indonesia belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan (nakes) dasar yang lengkap (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bahwa tenaga kesehatan yang cukup dan merata merupakan enabler penting dalam penunjang kesehatan masyarakat. Namun faktanya, sebanyak 49 persen puskesmas di Indonesia belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan (nakes) dasar yang lengkap.

Sembilan jenis nakes itu diantaranya, dokter dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, kesehatan masyarakat, sanitarian, ahli lab, dan gizi.

Selain itu sebanyak 41 persen RSUD kabupaten atau kota, belum terpenuhi dengan 7 jenis dokter spesialis. Seperti spesialis anak, kandungan, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi dan patologi klinik.

"Fasilitas tidak akan bisa dibangun secara merata tanpa tersedianya tenaga kesehatan," katanya dalam keterangan resminya, dikutip dari situs menpan, Selasa (13/9/2022).

Ia menyebut, dengam adanya pengadaan ASN melalui PPPK dinilai menjadi kesempatan mengakomodasi tenaga non-ASN untuk mengikuti PPPK.

"Kita gunakan momentum ini untuk menyelesaikan penataan tenaga kesehatan. Karena Presiden fokusnya sejak awal adalah pembangunan SDM," ujar Budi.

Budi juga meminta, agar Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) dapat berkoordinasi dalam pendataan tenaga non-ASN nakes di seluruh pelosok nusantara.

"Database-nya agar jauh lebih rapi dan kita selesaikan tahun ini untuk seluruh indonesia," terangnya.

Sementara itu, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, permasalahan tenaga non-ASN untuk nakes tidak hanya terletak pada jumlah dan kualitas SDM, melainkan juga distribusi yang tidak merata.

Ia mengklaim, bahwa saat ini pemerintah terus menggenjot perbaikan proses pengadaan dan distribusi tenaga kesehatan.

Lebih lanjut kata Anas, pada dasarnya pemerintah mengetahui kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional adalah Kementerian Kesehatan. Hal tersebut kerap kali menyebabkan terjadinya distribusi nakes yang tidak merata, karena daerah-daerah terpencil minim pendaftar.

Oleh karena ia menekankan, pentingnya percepatan pemetaan dan inventarisasi data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar di masyarakat.

Menurutnya, perbaikan data usulan dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK Kemenkes) pun perlu dipercepat sehingga ada kesesuaian data dengan usulan yang disampaikan.

"Terkait data kita bereskan bersama-sama. Ini domain Kemenkes dan kita akan ambil kebijakan bersama. Diingatkan juga agar Dinas Kesehatan dan BKD bekerja bersama untuk pendataan," terangnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut