Adi yang saat itu usai menunaikan salat, baru menyadari jika tasnya telah raib. Dia berusaha mengejar pelaku. Dia mendapat laporan jika ada pria berlarimasuk ke dalam gang teladan
"Saya berusaha mengejar, tapi kehilangan jejak," ujar Adi, Rabu (21/9/2022).
Atas kejadian teresebut, korban melapor ke Polres setempat. Bukti laporan tertuang dalam surat laporan nomor: STPL/2679/B1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.
“Kami juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta rekaman CCTV kepada pengurus Masjid," kata Eko.
Editor : Mahesa Apriandi