CILEGON, iNewsBanten - Pemerintah Kecamatan Ciwandan, Kelurahan Kepuh menggelar kegiatan sosialisasi dan pembentukan Kelling Bersinar (Kelompok Lingkungan Bersih Narkoba) di Aula Kelurahan Kepuh, Kamis (22/09/2022).
Dalam kegiatan Kelling Bersinar tersebut turut dihadiri oleh Lurah Kepuh, Seklur Kelurahan Kepuh, Kasie Trantib Kelurahan Kepuh, BNN Kota Cilegon, bhabinkamtibmas polsek Ciwandan, babinsa Koramil Ciwandan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang taruna Kelurahan Kepuh, LPM Kelurahan Kepuh, kader PKK dan ketua RT/RW se Kelurahan Kepuh.
H Holilulah S.Ag.MM, Lurah Kepuh mengatakan kepada iNewsBanten, alhamdulillah hari ini kita Kelurahan Kepuh bersama BNN Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Kelling Bersinar (Kelompok Lingkungan Bersih Narkoba) dengan terbentuknya Kelling Bersinar ini mudah mudahan bisa membantu dan mencegah peredaran peredaran Narkoba, karena Narkoba ini adalah racun masyarakat,jangan sampai masyarakat kami menyentuh apalagi sampai menggunakan barang haram, yang sudah sudah jelas jelas dilarang oleh pemerintah dan agama, "tegas Holil.
Sementara itu Iqbal Fahmi Humas BNN Kota Cilegon menjelaskan, untuk kegiatan hari ini adalah Kelling Bersinar (Kelompok Lingkungan Bersih Narkoba) yang mana kegiatan ini adalah mandatori Presiden no 2 tahun 2020 yang disauti oleh Walikota Cilegon beserta jajarannya untuk membentuk program Cilegon Bersinar, melalui aksi rencana daerah Cilegon Bersinar.
Lebih lanjut lagi Iqbal mengungkapkan, untuk kewilayahan Kota Cilegon mempunyai 8 Kecamatan dan untuk 3 Kecamatan kita identifikasi sebagai zona merah, karena memang 3 kecamatan itu sering terjadi tindak penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.
Dan di 3 Kecamatan ini nanti akan menjadi konsen pihak pemerintah Kota Cilegon bersama BNN.
"Adapun Kecamatan lainnya yang masuk kategori siaga atau zona kuning, tetap melakukan kampanye melalui edukasi, kemudian skrining Narkotika, test urin dan lain-lain," Tutup Iqbal.
Editor : Mahesa Apriandi