CILEGON, iNewsBanten- Petugas kepolisian menangkap tiga pelaku pencurian tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Nasib malang menimpa Iptu Yofan, salah seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Kanit Reskrim di Polsek Ciwandan, Polres Cilegon.Iptu Yofan menjadi korban penganiayaan oleh komplotan maling tiang penerangan jalan umum (PJU), di salah satu titik di Kota Cilegon.
Korban awalnya hendak menghentikan pelaku yang sedang menjalankan aksinya untuk mencuri tiang PJU.
Namun ia justru menjadi korban penganiayaan hingga terseret kendaraan milik pelaku sejauh 100 meter.Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula menyampaikan, insiden itu terjadi pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 00.50 WIB.
"Awalnya Polsek Ciwandan didatangi warga masyarakat yang melintas, saat itu melaporkan bahwa adanya pencurian tiang PJU dengan menggunakan mobil pick-up di Lingkungan Kebanjiraan, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (10/1/2025).
Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) itu berada sekitar 1 Kilometer dari Polsek Ciwandan.
Setelah adanya laporan dari masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Yofan dan anggota Intel Polsek Ciwandan langsung berangkat menuju TKP.Sesampainya di TKP, ternyata benar di TKP ditemukan adanya mobil pick-up dan para pelaku.
Saat itu, posisi pelaku yang berjumlah empat orang, tiga orang di antaranya berada di luar mobil dan satu pelaku di dalam mobil sebagai sopir.
"Ketika pelaku melihat ada kendaraan motor datang menghampiri, dua orang pelaku langsung masuk ke dalam mobil," ujarnya.
Sementara, kata AKP Hardi Meidikson Samula, dua orang pelaku lainnya langsung melarikan diri dari TKP.
Pada saat Iptu Yofan menghampiri mobil pelaku dengan posisi berada di samping kanan depan mobil, anggota Intel Polsek Ciwandan lainnya langsung menghalangi mobil dengan motor.Pelaku yang berada di dalam mobil, mencoba untuk melarikan diri.
"Pada saat Iptu Yofan menghampiri pelaku, anggota Intel langsung meneriaki agar mereka tidak lari dengan berkata "jangan lari, kami dari Polsek Ciwandan".
"Sementara Kanit Reskrim berusaha mengambil kunci mobil pelaku sambil mengatakan kami polisi, berhenti," katanya.
Kasatreskrim Polres Cilegon melanjutkan, posisi Iptu Yofan saat itu dalam posisi kedua tangannya berada di dalam mobil, yang sedang mencoba berusaha mengambil kunci mobil dan menahan pelaku untuk berhenti mengendarai mobilnya.
"Dikarenakan posisi mobil masih dalam keadaan nyala, para pelaku langsung menginjak gas mobil dan menabrak motor anggota yang dipakai untuk menghalangi mobil tersebut," ungkapnya
Dalam situasi itu, Iptu Yofan yang berada di posisi kaca kanan depan terseret mobil yang melaju dengan cepat. Dalam posisi itu, tangan Iptu Yofan dipegang sambil dipukul beberapa kali oleh pelaku.
"Kanit Reskrim terbawa menggelantung di mobil pelaku kurang lebih 100 sampai 200 meter dan setelah itu terjatuh," ungkapnya.
Pada saat Iptu Yofan terseret menggelantung di mobil pelaku, anggota Intel langsung mengejar dengan motor.
Editor : Mahesa Apriandi