get app
inews
Aa Read Next : Jefri Nichol Cekik Pacar Adiknya hingga Minta KTP Gegara Pacaran Sampai Tengah Malam

Oknum Polwan yang Aniaya Pacar Adik hingga Babak Belur Ternyata Dinas di BNNP Riau

Senin, 26 September 2022 | 17:00 WIB
header img
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (Antara)

PEKANBARU, iNewsBanten - oknum polisi wanita (Polwan) yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacar adiknya ternyata berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, IDR sudah menjadi tersangka.

"Brigadir IDR bertugas di BNN Provinsi Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Dia menambahkan, penyidik telah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," kata Sunarto.

Enam saksi itu, kata dia, termasuk IDR dan tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

Brigadir IDR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9/2022). Dia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam dan dibawa ke Polda Riau.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain IDR, polisi juga menetapkan YUL yang merupakan ibu dari IDR sebagai tersangka.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini. Bahwa diputuskan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan Yul sebagai tersangka," katanya.

Dia menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal. Di mana Irjen Iqbal menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, penganiayan terjadi di Riau. Korbannya kali ini seorang perempuan bernama Riri. Penganiayaan ini diketahui setelah korban mengunggah video kasus penganiayaan yang dialaminya di media sosial dua hari lalu. Riri mengaku sering dianiaya IDR dan Yul.

Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.

Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut