SERANG, iNewsBanten - Maraknya jasa percaloan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang, Banten yang banyak merugikan masyarakat menjadi atensi khusus dari Forkopimda Kabupaten Serang, terutama Jajaran Kepolisian Resor Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengimbau, kepada masyarakat yang telah menjadi korban percaloan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. Yudha juga menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku percaloan tenaga kerja.
"Tadi, dalam rapat Forkopimda Kabupaten Serang, saya tegas menyampaikan, agar praktek percaloan tenaga kerja di tindak secara tegas," kata Yudha, usai melaksanakan press conference, di aula Mapolres Serang, kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Yudha juga mempersilahkan agar masyarakat yang telah menjadi korban penipuan, pungli dan lainnya dengan iming-iming bisa mendapatkan pekerjaan namun tidak, maka segera buat laporan ke Polres Serang.
"Kami minta korban jangan takut untuk melaporkan. Jika bukti-buktinya cukup, makan akan kita proses," ujarnya.
Kata Yudha, persoalan yang marak di tengah-tengah masyarakat saat ini, salah satunya soal percaloan tenaga kerja, khususnya di wilayah Industri Serang Timur. Ia juga menekankan agar perusahaan baiknya agar membuka lowongan kerja di tempat yang semestinya, dengan cara disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan.
"Dinas Tenaga Kerja juga harus proaktif mengawasi, mana saja perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, dengan demikian tidak akan di salah gunakan oleh oknum oknum tertentu, baik itu jatah-jatah Desa dan lain sebagainya," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan, terkait adanya laporan lima orang korban calo tenaga kerja, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Terkait laporan kemarin, kami akan memeriksa saksi-saksi dulu, dan akan segera memanggil pihak yang dilaporkan. Jika terbukti, maka akan kami tindak tegas," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi