Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 12 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga di Serang Diiming-imingi Uang Rp30 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 18 April 2024 | 14:24 WIB
  • author Erdi
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan
Gambar Ilustrasi pengroyokan

SERANG, iNewsBanten - Berusaha melerai anaknya, Muhit (52 tahun) warga Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa,  Kabupaten Serang, dikeroyok sekelompok pemuda tidak jauh dari rumahnya. Korban menderita luka-luka akibat dipukuli dan dikepruk batu.

Satu dari tiga pelaku berinisial RF (22 tahun) yang merupakan tetangga kampung korban berhasil dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya pada Sabtu (13/4/2024) dini hari. 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (10/4). Sebelum peristiwa pengeroyokan, korban Muhit sedang melaksanakan tahlil di rumah tetangganya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut