Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan
Kamis, 18 April 2024 | 14:24 WIB
SERANG, iNewsBanten - Berusaha melerai anaknya, Muhit (52 tahun) warga Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dikeroyok sekelompok pemuda tidak jauh dari rumahnya. Korban menderita luka-luka akibat dipukuli dan dikepruk batu.
Satu dari tiga pelaku berinisial RF (22 tahun) yang merupakan tetangga kampung korban berhasil dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya pada Sabtu (13/4/2024) dini hari.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (10/4). Sebelum peristiwa pengeroyokan, korban Muhit sedang melaksanakan tahlil di rumah tetangganya.
Editor : Mahesa Apriandi