get app
inews
Aa Read Next : Jelang Puasa Ramadhan, Pasar Tradisional Begog Pontang Kabupaten Serang Dipadati Warga

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 18 April 2024 | 14:24 WIB
header img
Gambar Ilustrasi pengroyokan

SERANG, iNewsBanten - Berusaha melerai anaknya, Muhit (52 tahun) warga Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa,  Kabupaten Serang, dikeroyok sekelompok pemuda tidak jauh dari rumahnya. Korban menderita luka-luka akibat dipukuli dan dikepruk batu.

Satu dari tiga pelaku berinisial RF (22 tahun) yang merupakan tetangga kampung korban berhasil dicokok Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumahnya pada Sabtu (13/4/2024) dini hari. 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (10/4). Sebelum peristiwa pengeroyokan, korban Muhit sedang melaksanakan tahlil di rumah tetangganya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut