Paripurna APBD 2027 Lebak Tertunda, DPRD Soroti Absennya Bupati dan Wabup
LEBAK, iNewsBanten.id – Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2027, Senin (28/9/2026), mengalami penundaan.
Dalam agenda tersebut, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah tidak hadir. Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah anggota DPRD Lebak.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda paripurna APBD menjadi persoalan tersendiri.
“Kami merasa tidak dihargai. Harusnya kepala daerah atau wakil kepala daerah hadir, apa pun alasannya. Ini momen sakral. Paripurna ini harus dihadiri oleh kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif,” ujar Agus.
Agus juga menyoroti kehadiran sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai masih minim.
Editor: Mahesa Apriandi