get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Pencoblosan, Polda Banten Imbau Warga Agar Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Breaking News! Direktur LIB dan 5 Orang lainnya Ditetapkan Tersangka, Penyebab Kerusuhan Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:25 WIB
header img
Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memfokuskan pemeriksaan CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews Banten - Polri menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut