get app
inews
Aa Read Next : Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Baru Menjabat Kapolda Jatim, Kapolri Akan Segera Keluarkan TR Pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:27 WIB
header img
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto:Ist)

JAKARTA, iNewsBanten - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan segera menerbitkan Surat pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

Pembatalan ini menyusul ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Mabes Polri atas Dugaan Narkotika Jenis Sabu.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Kapolri sendiri membenarkan Kabar Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran diduga terlibat Narkotika.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,"Ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

 

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di iNews.id dengan judul:https://mamuju.inews.id/read/189438/kapolri-keluarkan-tr-pembatalan-irjen-pol-teddy-minahasa-sebagai-kapolda-jatim?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut