JAKARTA, iNewsBanten - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan segera menerbitkan Surat pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
Pembatalan ini menyusul ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Mabes Polri atas Dugaan Narkotika Jenis Sabu.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Kapolri sendiri membenarkan Kabar Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran diduga terlibat Narkotika.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,"Ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di iNews.id dengan judul:https://mamuju.inews.id/read/189438/kapolri-keluarkan-tr-pembatalan-irjen-pol-teddy-minahasa-sebagai-kapolda-jatim?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp
Editor : Mahesa Apriandi