Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut, Begini Kata Prof Keri
SERANG, iNewsBanten - Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak semakin mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Sejauh ini, telah ada 241 kasus, dan 133 pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Meski belum diketahui penyebab pasti, namun ada dugaan bahwa cemaran senyawa tertentu dalam obat sirup disebut menjadi pemicunya. Senyawa tersebut yakni etilen glikol dan dietilen glikol.
Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia, Prof Keri Lestari mengarah, senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut anak di Indonesia, sebenarnya bukan pelarut untuk obat.
Sejalan dengan pernyataan Menteri Kesehatan baru-baru ini, Prof. Keri menyebut, EG dan DG seharusnya tidak ada di dalam obat. Sebab, itu merupakan cemaran dari beberapa pelarut seperti Propilen Glikol, Gliserin, dan Polietilenglikol, yang tidak bisa larut dalam air.
“Propilen Glikol, Gliserin, dan Polietilenglikol adalah pelarut dari zat aktif yang tidak larut dalam air. Nah, dalam keempat pelarut ini bisa dimungkinkan ada cemaran. Cemaran itu adalah Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. Sebetulnya, keduanya itu bukan pelarut untuk obat, tidak boleh ada dalam obat,” kata Prof. Keri, dalam Polemik Trijaya dengan Tema ‘Misteri Gagal Ginjal Akut’, melalui live streaming Youtube MNC Trijaya, Sabtu (22/10/2022).
Dia menjelaskan, cemaran EG dan DG pada pelarut tambahan tersebut sebenarnya tidak berbahaya. Namun, jika produksinya tidak baik dan melewati ambang batas, maka cemaran tersebut bisa membahayakan.
"Tapi kalau misalkan ada cemaran sampai ambang batas yang ditolerir, oke, karena berdasarkan riset kita itu tidak bermasalah. Nah, yang menjadi masalah sekarang ada temuan juga dari BPOM, ambang batasnya itu di atas yang diinginkan," kata dia.
Menurut Prof Keri, potensi tertinggi adanya cemaran EG maupun DG bisa terjadi saat proses QC bahan baku obat di pabrik. Sebab itu, pihaknya kini mengaku sedang bertindak bersama BPOM dan Kemenkes serta perusahaan obat untuk kembali melakukan assessment bahan baku hingga sarana produksi.
“Nah, saat ini memang kita semua sedang bergerak bersama baik BPOM, kemudian Kemkes juga, perusahaan obatnya, melakukan assessment, melihat kembali dari bahan baku yang ada di sarana produksi, kemudian melihat juga dari produk akhir,” ujar dia.
“Karena sebetulnya kalau kita akan melakukan atau kita akan mengajukan izin edar ke BPOM, itu tahap awal itu adalah sarana produksinya itu perlu disertifikasi oleh BPOM. Sertifikasi itu termasuk quality assurance dan quality control dari semua bahan baku,” kata Prof Keri.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id dengan judul :http://iNews.id//Health/Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut, Ahli: Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Tak Boleh Ada Dalam Obat
Editor : Mahesa Apriandi