get app
inews
Aa Read Next : Jangkar-Kb Gelar Deklarasi Dukungan Terhadap Salah Satu Paslon Gubernur Banten Airin-Ade

Anggota DPRD Lebak Ancam Laporkan Pokja Pembentukan Panwascam Lebak ke DKPP RI

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:12 WIB
header img
Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak (ist)

LEBAK, iNewsBanten - Terkait ditemukannya belasan orang calon panwascam kabupaten Lebak yang dinyatakan lolos seleksi oleh Pokja pembentukan panwascam kabupaten Lebak kini mendapatkan sorotan serius dari anggota komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah.

Menurutnya belasan orang yang lolos seleksi panwascam di kabupaten Lebak  adalah double job dengan Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), Pendamping Desa,  dan P3K untuk itu dirinya mengaku akan segera membuat laporan resmi ke Kemensos RI, Kemendes RI  dan BKD yang mana laporan untuk SDM PKH yang lolos menjadi panwascam namun tidak pengunduran diri akan saya tujukan ke direktur Limjamsos Kemensos RI.

"Untuk pendamping desa ke Kemendes akan melalui DPMD Provinsi Banten dan P3K  ke BKD Lebak serta dinas pendidikan kabupaten Lebak karena apapun dalihnya Double Job jelas akan menganggu salah satu pekerjaan yang tidak akan efektif, penerimaan honor double yang sama-sama dari anggaran negara baik itu APBN maupun APBD  sangat tidak dibenarkan", ungkap politisi PPP tersebut.

Legislator yang juga mahasiswa Fakultas Hukum STIH PAINAN kembali menegaskan bahwa keputusan Pokja pembentukan panwas kabupaten Lebak yang meloloskan peserta panwascam yang terikat perjanjian pekerjaan tertentu yang gajih nya bersumber dari anggaran negara tanpa surat pengunduran diri  adalah maladministrasi dan adanya dugaan  pelanggaran etik yang dilakukan Pokja pembentukan panwascam maka dari itu persoalan ini akan segera saya laporkan ke DKPP dan Ombudsman RI perwakilan provinsi Banten, ungkapnya

Atas adanya dugaan  pelanggaran kode etik tersebut yang dilakukan oleh Kelompok kerja pembentukan panwascam kabupaten Lebak, Musa mengaku sedang konsultasi dan koordinasi dengan beberapa rekan pengacara yang akan ditunjuknya menjadi kuasa hukum dalam pelaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam waktu dekat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut