Adapun BPJS Jamkesda tersebut merupakan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk Masyarakat kurang mampu.
"Dalam hal ini kami bekerjasama dengan beberapa Rumah Sakit seperti RSDP, RS Kencana, RS Kota Serang yang merupakan kerjasama dengan Dinkes untuk melayani jamkesda" jelas Hasan.
Syafrudin berharap ditahun yang akan datang, Fasilitas pelayanan Kesehatan yang ada di Kota Serang semakin membaik termasuk yang berkaitan dengan Stunting, Gizi Buruk Kematian Bayi dan Ibu Hamil yang merupakan tanggung jawab Pemerintah.
"Catatan khusus ini merupakan program Pemerintah yang harus di selesaikan di Tahun 2023 kaitannya dengan gizi buruk, stunting, ini juga Pelayanan yang harus cepat kemudian angka kematian bayi dan ibu yang harus dilaksanakan dengan cepat" tutup Syafrudin.
Editor : Mahesa Apriandi