SERANG, iNewsBanten - LBH Ansor Banten melaporkan Faizal Assegaf di Polda Banten Rabu, (9/11/2022) terkait Ujaran Kebencian atau permusuhan sebagaimana pasal 28 ayat 2 undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
LBH Ansor Banten Alfin Putrawan mengatakan, pihaknya hari ini melaporkan Faizal Assegaf karena telah menyinggung harkat, martabat dan kehormatan oleh ketua umum GP Ansor dan ketua PBNU
"Kami minta agar Faizal Assegaf mempertanggung jawabkannya secara hukum dan menghentikan cuitan cuitan nya di Twitter"
Menurut Alfin, deliknya itu dari Faisal Assegaf menyampaikan pada cuitan di Twitternya menyampaikan bahwa wajar bila menuai reaksi kalangan atas yang disponsori ketua PBNU
"ini sangat tidak mendasar, karena menurut Faizal Assegaf ini hanya cara berfikir dia saja, dia tidak pernah menyampaikan klarifikasi terhadap orang yang menyampaikan itu sesat jadinya"
Ia menambahkan, ada juga dia menyampaikan dedengkot NU Yahya Staquf hina habaib sebagai pengungsi, Menag Yaqut benturkan Islam dan budaya kini LD PBNU desak bubarkan Wahabi
"itupun sama perkataannya sama sesat". kata Alfin
Kemudian, dia (Faizal Assegaf -red) menganggap dan menyebutkan rangkaian kejahatan politik bertopeng agama tersebut dan menegaskan ormas NU telah dibajak sebagai alat kepentingan politik harus dilawan oleh umat Islam
"jadi ini membenturkan umat Islam kepada Nahdlatul ulama itu keliru, Faizal Assegaf itu bisa apa sih di Negri ini, apa hanya hasil cuitan, terus hasil kerjanya apa tolong itu ditunjukkan kepada umat Islam dan negri ini jangan hanya bisa ngomong". Tegasnya
Lanjut Alfin, kemudian Faizal Assegaf menyebutkan dalam unggahan Twitter nya yang terbaru seperti kata dongo, bodoh yang tidak pantas di ucapkan seorang muslim
"jangan jangan itu berlaku pada dirinya, jadi kami se-Indonesia melaporkan agar menjadi perhatian apa yang disampaikan oleh Faizal Assegaf itu tidak benar, keliru dan menyesatkan terus memecah umat mendorong terjadinya permusuhan" Tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi