Polda Banten Bongkar Peredaran Ekstasi dan Liquid Vape Ilegal, 1 Orang Ditangkap
SERANG, iNewsBanten – Polda Banten mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi serta cairan liquid vape ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial AG.
Direktur Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika dan cairan liquid ilegal.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman JNE di wilayah Tangerang. Selanjutnya dilakukan teknik control delivery terhadap paket dimaksud,” ujar Wiwin dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Editor : Mahesa Apriandi