get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Anggota Brimob Banten Dibacok Saat Bentrok dengan Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Diamankan

Tiga Tersangka Pemerasan PT Gandasari Energi Dibekuk, Lima Pelaku Masih Buron

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:07 WIB
header img
Konferensi pers yang digelar Ditreskrimum Polda Banten. Foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar dugaan kasus pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap PT Gandasari Energi di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (9/7/2026).
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, perkara bermula dari pemberian dana kompensasi dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Gandasari Energi kepada kelompok nelayan sejak 2022 sebagai dampak kegiatan reklamasi.

Perusahaan telah menyalurkan sebagian dana kepada sejumlah kelompok nelayan dan organisasi. Namun, setelah aktivitas reklamasi berhenti sekitar 18 bulan, sisa pembayaran belum direalisasikan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut