Tiga Tersangka Pemerasan PT Gandasari Energi Dibekuk, Lima Pelaku Masih Buron
Kamis, 09 Juli 2026 | 22:07 WIB
Menurut penyidik, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk menekan perusahaan agar memenuhi tuntutan pembayaran.
Pada 24 Juni 2026, tersangka SA menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan nelayan. Dalam pertemuan itu, salah seorang DPO berinisial SJ diduga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dan menghentikan kegiatan reklamasi apabila sisa dana tidak segera dibayarkan.
Ancaman serupa juga dikirim melalui pesan WhatsApp kepada pihak perusahaan.
Puncaknya, pada 2 Juli 2026 sekitar 100 orang menggelar aksi unjuk rasa di lokasi PT Gandasari Energi. Massa menuntut pembayaran dana kompensasi dan melakukan perusakan portal milik perusahaan.
Editor : Mahesa Apriandi