get app
inews
Aa Text
Read Next : Pisah Sambut Kepemimpinan Polsek Anyar Dari AKP Iwan Sofiyan Ke IPTU TB Zuaeni

Polda Banten Bongkar Peredaran Ekstasi dan Liquid Vape Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:41 WIB
header img
Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape Diamankan Polda Banten. (Foto: Istimewa).

Menurut Wiwin, paket tersebut dikirim ke alamat tujuan sesuai keterangan pengiriman. Namun, saat paket tiba, tersangka tidak berada di lokasi dan memerintahkan agar paket dititipkan di pos satpam. Selanjutnya, tersangka menggunakan jasa ojek online untuk mengambil paket tersebut di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.

“Saat tersangka mengambil paket, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Wiwin.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut