Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten atas Dugaan Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Bongkar Peredaran Ekstasi dan Liquid Vape Ilegal, 1 Orang Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:41 WIB
  • author rizky
Polda Banten Bongkar Peredaran Ekstasi dan Liquid Vape Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape Diamankan Polda Banten. (Foto: Istimewa).

Menurut Wiwin, paket tersebut dikirim ke alamat tujuan sesuai keterangan pengiriman. Namun, saat paket tiba, tersangka tidak berada di lokasi dan memerintahkan agar paket dititipkan di pos satpam. Selanjutnya, tersangka menggunakan jasa ojek online untuk mengambil paket tersebut di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.

“Saat tersangka mengambil paket, petugas langsung melakukan penangkapan,” kata Wiwin.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut