Dua Anggota Brimob Banten Dibacok Saat Bentrok dengan Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Diamankan
SERANG, iNewsBanten - Dua personel Satuan Brimob Polda Banten mengalami luka serius akibat diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok debt collector (DC) dalam sebuah insiden yang terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang personel Brimob yang kemudian berujung cekcok dan keributan antara kedua belah pihak di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, situasi semakin memanas ketika salah seorang debt collector diduga mengambil sebuah kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam yang digunakan kelompok tersebut. Tak lama kemudian terjadi aksi kekerasan yang mengakibatkan dua anggota Brimob mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Saat ini ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara itu, Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri, dan kini dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Editor : Mahesa Apriandi