Soal Penyerobotan Lahan di Rancecet Pandeglang, Kades Rancapinang : Semua Warga Punya Hak yang Sama
Jum'at, 11 November 2022 | 10:11 WIB
Adapun beberapa pihak yang membawa sertifikat yang dikeluarkan BPN dan bisa dibuktikan keabsahannya, pihaknya sebagai kepala Desa tidak bsa memutuskan karena bukan kapasitas.
" Masyarakat yang saat ini menempati lahan secara turun temurun dari kakek nenek nya itu juga dipersilahkan, dengan haknya adapun saya selaku kepala desa tidak bisa memberikan keputusan karena itu bukan kapasitas kami di desa untuk menyatakan siapa pemiliknya," terangnya.
Editor : Mahesa Apriandi