JAKARTA, iNewsBanten - Harga Set Top Box terus naik hingga Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mendesak penelusuran terhadap produsen Set Top Box (STB) televisi digital. Dia mengungkapkan harga STB saat ini terus naik hingga menyentuh Rp350.000.
"Sekarang kan (harganya) sudah Rp350.000an, sudah naik," kata Nurul, dikutip dari keterangannya, Minggu (13/11/2022).
Nurul menjelaskan, masyarakat yang hendak menonton TV digital tidak hanya harus membeli STB. Akan tetapi juga harus mengeluarkan biaya-biaya lain seperti pemasangan dan sebagainya.
"Jadi harus ada biaya buat masang, harus ada peralatan lain yang dipasang, harus ada orang yang pasang," ujar Nurul.
Dia dan anggota Komisi I DPR juga tidak diperkenankan ikut membagikan STB gratis. Padahal banyak konstituen di daerah yang katanya tidak mampu membeli STB.
"Kita tidak diberi kesempatan untuk mendistribusikan, walaupun konstituen kita banyak yang tidak mampu," kata Nurul.
Nurul menilai pemerintah seharusnya memastikan distribusi STB merata terlebih dahulu. Bukan malah membiarkan ada penjualan STB yang kini harganya kian mahal.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
Editor : Mahesa Apriandi