get app
inews
Aa Read Next : Asep Rohmatullah Apresiasi Kinerja Kades Cimenga Kecamatan Cijaku Lebak

Pekerjaan Saung Taman di KP3B Salah Titik, Kok Bisa? Begini Kronologinya

Rabu, 30 November 2022 | 07:47 WIB
header img
Papan informasi proyek pekerjaan saung taman kp3b yang diduga salah titik lokasi (foto Nurlan)

SERANG, iNewsBanten - Mubajir mungkin itu kata yang pas buat kegiatan saung di taman kawasan KP3B Provinsi Banten pada kegiatan pemeliharaan bangunan dan lingkungan pada pekerjaan pemeliharaan dan penataan taman hutan KP3B yang diduga salah titik lokasi.

Pasalnya pantauan iNewsBanten kegiatan pekerjaan saung yang sudah mencapai 40% tersebut, tidak ada aktivitas sehingga menuai pertanyaan, dan benar saja ternyata pekerjaan yang menelan anggaran Rp 199.239.100 salah titik lokasi sehingga terkesan mangkrak. Rabu(30/11/2022).

"Saya baru satu hari bekerja disini, kalau bangunan ini sebetulnya salah tempat jadi kemungkinan tukang yang dulu ngambek". Ungkap salah satu pekerja yang baru mengerjakan penggalian.

Masih kata tukang kalau dari kontraktor itu H Deni, jadi pihaknya mulai dari nol, mulai dari menggali dan membuat pondasi, intinya membuat baru untuk saung taman yang ada di KP3B.

"Sekarang ini yang mengerjakan cuma 3 orang mulai dari ngegali sampai pondasi itu doang, kalau masalah pembesian, pengecoran hingga atap itu nanti beda orang lagi". Kata dia,Rabu (30/11/2022).

Sementara itu, Kadis Perkim Provinsi Banten M.Rachmat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dirinya tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan dan terkesan mengabaikan soal informasi tersebut.

Untuk diketahui pada kegiatan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan dikawasan strategis Daerah Provinsi Banten dan lintas Daerah Kabupaten/Kota pada SUB Kegiatan pemeliharaan bangunan dan lingkungan dengan pekerjaan pemeliharaan dan penataan taman hutan KP3B dengan nilai kontrak Rp.199.239.100, No Kontrak :600/SPK.09.11.006/INFRA/DPRKP/2022. yang dilaksanakan PT. GUSINDO MULIA BERSINAR, dengan tanggal kontrak 9 November 2022. waktu pelaksanaan 40 hari kalender. Bersumber dana APBD PROVINSI BANTEN TA.2022.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut