get app
inews
Aa Text
Read Next : Unggul Suara Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024, Relawan Helldy Agustian-Alawi Ucapkan Selamat

Bawaslu Temukan Pelanggaran, KPU Tangsel Segera Gelar PSU Sesuai Aturan

Senin, 02 Desember 2024 | 07:46 WIB
header img
Ilustrasi Bawaslu Tangsel rekomendasikan PSU untuk satu TPS di Benda Baru, Pamulang. (Foto: iNews/Yudistiro Pranoto)

TANGERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi PSU setelah menemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran yang signifikan terhadap proses pemilu sebelumnya. Minggu (1/12) 2024.

Keputusan ini sudah sesuai dengan mengacu peraturan yang berlaku, serta bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan keadilan pemilu.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut