Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Musnahkan Ribuan Uang Palsu, Masyarakat Diminta Waspada
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan Pelanggaran, KPU Tangsel Segera Gelar PSU Sesuai Aturan

Senin, 02 Desember 2024 | 07:46 WIB
  • author Topan Bagaskara
Bawaslu Temukan Pelanggaran, KPU Tangsel Segera Gelar PSU Sesuai Aturan
Ilustrasi Bawaslu Tangsel rekomendasikan PSU untuk satu TPS di Benda Baru, Pamulang. (Foto: iNews/Yudistiro Pranoto)

TANGERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi PSU setelah menemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran yang signifikan terhadap proses pemilu sebelumnya. Minggu (1/12) 2024.

Keputusan ini sudah sesuai dengan mengacu peraturan yang berlaku, serta bentuk komitmen KPU terhadap prinsip transparansi dan keadilan pemilu.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut