get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika

Apes! Bikin Uang Palsu di Kandang Ayam, Seorang Warga Pamarayan Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 30 November 2022 | 21:06 WIB
header img
(foto Ilustrasi iNews.id

SERANG, iNews Banten - Polisi menangkap pria berinisial SW alias Bakul, warga Desa Penyebaran, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu (upal). Upal buatannya disebarkan di wilayah Rangkasbitung.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka diringkus oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang di wilayah Tangsi, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Senin (28/11/2022). Dari hasil pemeriksaan, SW mengaku pembuatan upal dilakukan di sebuah kandang ayam yang sudah kosong di daerah dirinya tertangkap

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut