Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Rutilahu Antri Setahun Rumah Warga Keburu Ambruk, Pemkot Cilegon Disorot DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD Wajib Mencalonkan Kembali

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:45 WIB
  • author aditya
Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD Wajib Mencalonkan Kembali
Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD, Agar Mencalonkan Kembali (foto Istimewa, -)

JAKARTA, iNewsBanten - Tama S. Langkun Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota agar bisa mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024. Anggota DPRD Perindo harus tetap bertambah.

"Untuk semua kader Perindo yang sudah menjadi anggota DPRD, wajib untuk mencalonkan diri kembali. Sesuai dengan arahan Ketum, agar jumlah anggota DPRD Perindo bertambah terus," ujar Tama, Jumat (9/12/2022).

Melalui momen Bimtek tersebut, Tama berharap seluruh kader kembali ke wilayahnya masing-masing, ke dapilnya.

"Dengan membawa gagasan yang lebih baik, strategi yang lebih matang, dan tentunya semangat yang berlipat ganda," ucap Tama.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut