get app
inews
Aa Read Next : Popularitas Suara Fauzi Desviandy 95%, Partai Gerindra Meroket di Dapil 2 Cibeber-Cilegon

Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD Wajib Mencalonkan Kembali

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:45 WIB
header img
Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD, Agar Mencalonkan Kembali (foto Istimewa, -)

JAKARTA, iNewsBanten - Tama S. Langkun Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota agar bisa mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024. Anggota DPRD Perindo harus tetap bertambah.

"Untuk semua kader Perindo yang sudah menjadi anggota DPRD, wajib untuk mencalonkan diri kembali. Sesuai dengan arahan Ketum, agar jumlah anggota DPRD Perindo bertambah terus," ujar Tama, Jumat (9/12/2022).

Melalui momen Bimtek tersebut, Tama berharap seluruh kader kembali ke wilayahnya masing-masing, ke dapilnya.

"Dengan membawa gagasan yang lebih baik, strategi yang lebih matang, dan tentunya semangat yang berlipat ganda," ucap Tama.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut