get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 ABK KM Sri Mariana yang Tewas Belum Terungkap, Kotoran Anjing dan Tikus Masih Diuji Laboratorium

Seorang Pria Tewas Tersengat Arus Listrik Jebakan Tikus

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:26 WIB
header img
Seorang Pria Tewas Tersengat Arus Listrik Jebakan Tikus (foto Istimewa, -)

DOMPU, iNewsBanten - Seorang pria warga Desa Dorokobo yang bernama Alwi Sirajuddin (49) ditemukan tewas tersengat listrik di So Sori Kamau, Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Dompu, Selasa (13/12/2022). Korban ditemukan terlilit kabel bertegangan listrik di ladang jagung miliknya.

Personel Polsek Kempo yang turun ke lokasi mendapati informasi bahwa korban berangkat ke ladang sehari sebelumnya. Korban saat itu hendak menjaga tanaman jagung dari gangguan binatang.

“Korban ditemukan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya, yang dipasang mengelilingi area tanaman jagung miliknya,” tutur Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Rabu (14/12/2022).

Zuharis menjelaskan, korban pertama kali ditemukan anaknya Arjuna (18) bersama temannya Saifullah (19), Selasa, (13/12/2022). Kedunya saat itu berniat untuk menjenguk korban yang berangkat ke ladang sejak Senin (12/12/2022).

“Pada pukul 15.30 Wita sore tadi, kedua saksi berangkat untuk menjenguk orang tuanya, sampai tiba di lahan pukul 16.00 wita,” ucapnya.

Sesampai di lahan, keduanya menyadari adanya arus listrik yang dipasang menggunakan tenaga surya tersebut masih dalam keadaan menyala. Kemudian oleh anak korban langsung mematikan arus listrik tersebut.

“Namun, ketika keduanya mengitari lahan tersebut untuk mencari orang tuanya yang ternyata sudah meninggal dengan posisi telungkup terlilit kabel pada bagian kaki yang dipasang,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut