get app
inews
Aa Read Next : Video Viral Pria Sawer Uang di Cimanuk Pakai Mobil Berlogo Paslon Nomor 2, Ini Kata Bawaslu Banten

MAKI Soroti Pertambangan Ilegal yang Merugikan Rakyat Indonesia

Kamis, 15 Desember 2022 | 00:31 WIB
header img
Bonyamin Saiman koordinator MAKI

SERANG, iNewsBanten - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan hasil penelitian terkait pertambangan tanpa izin atau ilegal di Indonesia termasuk di Provinsi Banten.  

Ketua MAKI, Bonyamin Saiman mengatakan, tambang jika dikelola dengan baik maka bisa membayar utang negara dan meningkatkan gaji bagi penegak hukum dan gaji pengawai negri sipil termasuk TNI, sehingga semakin berkurang korupsi karena gaji dari aparat yang semestinya mengemban amanat rakyat ini kemudian sudah sejahtera dan tidak perlu korupsi lagi, dalam sebuah konfrensi Pers di Kota Serang, Rabu (14/12/2022)

Penambangan ilegal dikatakan Bonyamin, berdampak besar bocornya kekayaan negara, jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah, maka hasil pertambangan akan mengalir hanya ke tangan oknum yang tidak bertanggungjawab dan memperkaya diri sendiri.

"Padahal seharusnya hasil tambang di Indonesia ini sangat besar dan bisa mensejahterakan rakyat jika dikelola dengan baik dan benar oleh Pemerintah," ujar Bonyamin

Oknum pelaku kejahatan dalam pertambangan ini, dikatakan Bonyamin seperti menghisap darah masyarakat Indonesia, karena akibat ulah oknum itulah menimbulkan kemiskinan dan bocornya pendapatan negara.

Untuk itulah, diperlukan pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan penambangan liar yang sangat merugikan masyarakat.

"Bahwa aparat penegak hukum sudah seharusnya menindak para oknum oknum pelaku penambangan ilegal," terangnya.

Disinggung pertambangan di wilayah provinsi Banten, Boyamin mengungkapkan perizinan harus dipangkas dan semakin terbuka, jika perizinan yang semakin gelap pasti akan kemudian ada suap.

"selain itu pola izin yang bertele-tele masih terjadi di Banten, tetapi juga ada yang baik beberapa daerah yang berkembang seperti daerah tangerang raya izin semakin sederhana", ucapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut