Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Mobil Rp80 Juta dan Motor Rp8 Juta

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:12 WIB
  • author Advenia Elisabeth
Pemerintah Akan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Mobil Rp80 Juta dan Motor Rp8 Juta

Menurut Agus, pemerintah perlu untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal ini agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesua dapat tumbuh dengan baik, sama seperti negara-negara lain yang sudah lebih dulu memiliki kendaraan listrik.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kita liat juga China juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” ucapnya.

Agus mengatakan tiap-tiap negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memberikan insentif. Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia memberikan insentif supaya penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat. Selain itu juga untuk mengurangu emisi karbon.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2022/12/15/320/2727434/subsidi-kendaraan-listrik-mobil-rp80-juta-dan-motor-rp8-juta

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut