BEKASI, iNewsBanten - Gedung apartemen identik dengan prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi Selatan bakal menggencarkan razia apartemen. Hal itu dilakukan lantaran apartemen diduga kerap menjadi tempat kegiatan prostitusi online.
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira menegaskan razia atas perintah langsung dari Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
"Kita dapat perintah langsung dari Pak Plt Wali Kota untuk mendata apartemen yang melakukan praktik prostitusi itu," ucap Victor, Rabu (4/1/2023).
Menurut Victor, razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada berduaan di kamar tapi tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang terkena razia akan langsung diproses dan dilaporkan ke orang tua masing-masing.
"Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," kata dia.
Satpol PP juga akan mendata kartu identitas mereka yang terkena razia. Apabila terkena razia lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dibina di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
"Jadi apabila di razia berikutnya masih melakukan kegiatan yang sama seperti malam tadi mungkin akan kita bina ke dinas sosial atau gimana," kata Victor.
Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan mendata apartemen-apartemen yang menjadi tempat prostitusi. Hal itu menyusul adanya tindak kriminalitas dari prostitusi online yang terjadi di apartemen.
Salah satunya adalah kasus pada malam tahun baru, yakni seorang pria ditemukan tewas karena luka bacok. Belakangan terungkap pria tersebut sempat terlibat cekcok terkait prostitusi di salah satu apartemen.
"Apartemen itu kan ada pengelolanya, kita meminta pertanggungjawaban pengelola," kata Tri Adhianto, Selasa (3/1/2023).
Artikel pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi