get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Cari Penghasilan Tambahan Uang dari TikTok, Coba Cara Ini

Raup Untung Jual Video hingga Ratusan Juta Rupiah, Perekam Pakaian Dalam Wanita Ditangkap Polisi

Minggu, 08 Januari 2023 | 09:04 WIB
header img

BANDUNG, iNewsBanten - Seorang pria paruh baya pelaku ditangkap petugas Polresta Bandung. Pria tersebut ternyata perekam pakaian dalam wanita lalu menjual videonya melalui media sosial Twitter dan Telegram.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku berawal dari iseng. Selama setahun melakukan hal tak senonoh ini, pelaku sudah meraup keuntungan Rp100 juta.

Pelaku adalah AM (51), warga Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia ditangkap petugas jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung lantaran terbukti melakukan tindak pidana asusila.

Pria paruh baya tersebut diketahui merupakan pemegang akun Twitter @tukangnoong yang akhir-akhir ini meresahkan warga Kabupaten Bandung karena pelaku merekam dan memposting video pakaian dalam wanita secara acak.

Polisi menangkap di kediamannya berdasarkan laporan dari salah seorang wanita berusia 18 tahun yang mengaku menjadi korban tindak asusila tersebut. Lantaran video dirinya tersebar luas di media sosial Twitter.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://nasional.okezone.com/read/2023/01/07/337/2741956/duh-pria-ini-rekam-celana-dalam-wanita-lalu-dijual-ada-2-000-video-untungnya-capai-rp100-juta

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut