Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi 26 Desak KPK Ungkap Tuntas Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Ditetapkan Tersangka KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Selasa, 10 Januari 2023 | 15:28 WIB
  • author omega batkorumbawa
Breaking News! Ditetapkan Tersangka KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Breaking News! Ditetapkan Tersangka KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Wikipedia)

SERANG, iNewsBanten - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023). Yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. 

Kabar penangkapan ini dibenarkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala. Menurutnya, Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. 

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023) 

Saat ini, Lukas Enembe telah diamankan di Mako Brimob Papua untuk selanjutnya akan dibawa ke Jakarta

Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka RL diduga menyerahkan uang kepada LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua, yakni proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14,8 miliar.  

Kemudian proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp13,3 miliar dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut. 

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

artikel ini pernah ditayangkan : https://papua.inews.id/berita/breaking-news-kpk-tangkap-gubernur-papua-lukas-enembe-di-jayapura/2

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut