SERANG, iNewsBanten - Aktivis PERANK (Perkumpulan Anti Narkotika) Tb Ustman menyoroti kaburnya dua orang narapidana di Lapas Kelas II A Serang dari ruang tahanan.
Keduanya yakni Sunanjaya warga asal Labuan, Kabupaten Pandeglang kasus pencurian. Napi lain bernama Ahzab, warga Pagelaran, Kabupaten Pandeglang perkara penggelapan.
PERANK meminta Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) RI segera mengevaluasi kinerja Kakanwil Kemenkumham Banten dan sistem penjagaan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah hukum Banten.
“Ada sistem yang diduga tidak beres di sana, kok terjadi ada napi kabur di sana, petugas seharusnya dipermudah ketika pengawasan menggunakan CCTV tegas Usman saat dikonfirmasi iNewsBanten.com, Selasa (10/01/2023).
Editor : Mahesa Apriandi