SERANG, iNewsBanten - Kecamatan Puloampel memfasilitasi Kegiatan Konsultasi Publik, PT Caputra Mitra Sejati mengandeng Perusahaan PT. GEO (PT.Geo Enviro Abadi)
konsultasi publik analisis mengenai dampak Lingkungan (Amdal) kegiatan industri galangan kapal yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang, Rabu (10/01/2023).
Dalam kegiatan konsultasi publik tersebut turut dihadiri oleh Camat Puloampel, Lurah Salira, Lurah Mangun Reja, Kasie Trantib Kecamatan Puloampel, Humas PT Caputra Mitra Sejati, bhabinkamtibmas polsek Puloampel, babinsa Bojonegara dan beberapa warga perwakilan dari dua Desa.
HSE (Health, safety dan environment)PT. Caputra Mitra Sejati Ambarwati mengatakan, salah satu perusahaan Galangan kapal PT Caputra Mitra Sejati yang terletak di perbatasan Desa Salira Mangunreja melakukan konsultasi publik dengan Konsultan PT. GEO mengenai dampak lingkungan dan menampung aspirasi masyarakat sekitar dalam kegiatan Ripair kapal ataupun dok kapal tersebut.
“Tujuan sosialisasi dan konsultasi publik AMDAL ( Analisis Manajemen Dampak Lingkungan) ini adalah untuk menyampaikan penjelasan dan mendapatkan masukan serta saran mengenai rencana pengembangan projek dari sisi kegiatan PT. Caputra Mitra Sejati, yang mana nantinya akan melakukan tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) terdiri dari beberapa UMKM masyarakat disekitar yang terdampak,” terang Ambar
“Disini kita memberikan kesempatan kepada warga desa yang terdampak untuk memberikan saran maupun masukan terkait kegiatan PT. Caputra Mitra Sejati,” imbuhnya.
Ambar menambahkan, sebagai bahan bagi pihaknya untuk melakukan pelingkupan dan identifikasi dampak potensial dalam Kerangka Acuan AMDAL baik dampak positif maupun negatif dari rencana kegiatan pasca kegiatan ini PT. Caputra Mitra Sejati ini, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Usai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini, tahapan penting pembuatan AMDAL ke depannya adalah penyusunan, penilaian serta persetujuan dari berbagai elemen masyarakat,” bebernya.
Langkah selanjutnya, Ambar akan melakukan komunikasi terhadap masyarakat yang terdampak dalam kegiatan di Caputra tersebut, yang terkait UMKM ataupun yang lainnya dari dampak penting, serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yakni rencana langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari perusahaan tersebut.
Sementara itu, Camat Puluampel Teguh Nugroho berharap kepada para tokoh masyarakat dan warga yang hadir pada kegiatan tersebut untuk dapat memberikan saran serta masukan secara relevan kepada PT Caputra Mitra Sejati) agar kedepannya masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan dengan adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dari rencana pengembangan perusaan PT. Caputra Mitra Sejati
"Harapan Camat (Teguh) semoga perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Puloampel bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat Puloampel, dan bisa menggandeng perusahaan konsultan lingkungan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi nya terhadap lingkungan terkait Industri.
Editor : Mahesa Apriandi