Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Kades Rahong Santai Hadapi Tudingan Usai Bongkar Dugaan Pungli Oknum PNS Dinsos Lebak

Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:21 WIB
  • author Kusnadi
Kades Rahong Santai Hadapi Tudingan Usai Bongkar Dugaan Pungli Oknum PNS Dinsos Lebak
Aktivitas di Kantor Desa Rahong, Lebak. Foto: iNewsBanten.

LEBAK, iNewsBanten – Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ubed Jubaedi menanggapi santai berbagai tudingan yang muncul di sejumlah media terhadap dirinya. Tudingan tersebut muncul setelah ia membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak yang bertugas di Kecamatan Malingping.

 

Ubed menduga, tudingan yang dialamatkan kepadanya berasal dari pihak-pihak yang tidak terima atas terbongkarnya kasus tersebut, baik dari rekan maupun keluarga oknum pegawai yang diduga terlibat.

 

“Saya santai saja menanggapi tudingan itu dan mengikuti prosesnya dengan pembuktian fisik berupa dokumen. Isu tersebut muncul setelah saya membongkar dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS Dinsos Lebak yang bertugas di Kecamatan Malingping,” kata Ubed kepada wartawan, Jumat (13/03/2026).

 

Menurut Ubed, langkahnya mengungkap dugaan pungli tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala desa untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

 

Ia mengaku banyak menerima pengaduan dari warga yang merasa keberatan karena dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai tersebut saat mengurus perbaikan dokumen bantuan sosial atau penyesuaian data desil.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut