Kades Rahong Santai Hadapi Tudingan Usai Bongkar Dugaan Pungli Oknum PNS Dinsos Lebak
LEBAK, iNewsBanten – Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ubed Jubaedi menanggapi santai berbagai tudingan yang muncul di sejumlah media terhadap dirinya. Tudingan tersebut muncul setelah ia membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak yang bertugas di Kecamatan Malingping.
Ubed menduga, tudingan yang dialamatkan kepadanya berasal dari pihak-pihak yang tidak terima atas terbongkarnya kasus tersebut, baik dari rekan maupun keluarga oknum pegawai yang diduga terlibat.
“Saya santai saja menanggapi tudingan itu dan mengikuti prosesnya dengan pembuktian fisik berupa dokumen. Isu tersebut muncul setelah saya membongkar dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS Dinsos Lebak yang bertugas di Kecamatan Malingping,” kata Ubed kepada wartawan, Jumat (13/03/2026).
Menurut Ubed, langkahnya mengungkap dugaan pungli tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala desa untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Ia mengaku banyak menerima pengaduan dari warga yang merasa keberatan karena dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai tersebut saat mengurus perbaikan dokumen bantuan sosial atau penyesuaian data desil.
“Banyak masyarakat yang mengadu ke desa karena keberatan dimintai uang saat mengurus perbaikan dokumen atau penurunan data desil. Korbannya juga sudah cukup banyak,” ujarnya.
Setelah kasus tersebut mencuat dan diproses oleh instansi terkait, Ubed mengaku mulai menerima berbagai tudingan yang menyerang dirinya. Salah satunya terkait isu bahwa dirinya menahan penyaluran bantuan beras selama tiga periode.
Ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh bantuan beras telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Isu penahanan beras itu tidak benar. Semua beras sudah dibagikan kepada KPM dan dokumentasi penyalurannya juga lengkap,” tegasnya.
Ubed juga menjelaskan bahwa sempat terjadi perbedaan pendapat antara dirinya dengan pihak pemasok beras dari PT YAT. Hal itu disebabkan adanya ketidaksesuaian data antara jumlah beras yang dikirim dengan data penerima bantuan.
Menurutnya, dalam beberapa kasus ditemukan data penerima yang tidak akurat, seperti adanya data ganda hingga nama warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Awalnya memang sempat terjadi cekcok dengan pihak suplier karena data jumlah beras dan data penerima KPM tidak akurat. Ada yang dobel bahkan ada yang sudah meninggal masih masuk dalam daftar penerima,” jelasnya.
Meski begitu, Ubed menegaskan bahwa seluruh bantuan tetap disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan pihak desa memiliki dokumentasi lengkap terkait proses penyaluran tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi