Polisi Ringkus Ayah dan Anak dalam Kasus Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang
Tangerang, iNews Banten - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, digegerkan penemuan jasad seorang pria dengan kondisi bersimbah darah di dalam rumah kontrakan pada Selasa (2/6/2026) sore.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Septiana yang datang untuk mengecek kondisi korban di tempat tinggalnya. Saat tiba, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci dengan gerobak cilok terparkir di depannya. Hasil identifikasi jasad korban, ditemukan sebanyak delapa luka sayatan diduga akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial BT (41) dan MS (17) ditangkap saat berada di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026). Mereka diduga hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.
"Benar bahwa dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Syaiful, Sabtu (6/6/2026).
Syaiful mengungkapkan, kedua orang yang ditangkap merupakan ayah dan anak. Salah satunya adalah MS (17) yang diketahui tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok.
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok. Sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk mengungkap kronologi dan motif di balik pembunuhan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi