get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Polresta Tangerang Tewas Bunuh Diri di RS Polri, Polisi Lakukan Olah TKP

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, Pelaku Dendam Kerap Dimintai Uang

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:40 WIB
header img
Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tangerang, iNews Banten - Kepolisian mengungkap motif pembunuhan pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial MS (17) mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa dendam yang telah lama dipendam pelaku karena kerap diintimidasi dan dimintai uang oleh korban.

"Hasil keterangan pelaku karena dendam. motifnya karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban," kata Syaiful, Minggu (7/6/2026).

Menurut Syaiful, sebelum kejadian, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok sempat mengadukan perlakuan korban kepada ayahnya, BT (41). Dalam pengakuannya, korban disebut kerap mengancam dan meminta sejumlah uang kepada dirinya.

Mendengar cerita tersebut, BT kemudian mendatangi kontrakan korban bersama anaknya. Keduanya diduga melakukan pembunuhan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam.

"Ya berdua (melakukan aksi pembunuhan)," ujar Syaiful.

Sebelumnya, polisi menangkap BT dan MS di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026). Ayah dan anak itu diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang menemukan sedikitnya delapan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Luka-luka tersebut ditemukan saat proses identifikasi jasad yang ditemukan di dalam kontrakannya pada Selasa (2/6/2026).

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa kedua pelaku secara intensif untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan motif pembunuhan. Hasil penyidikan lebih lanjut rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (8/6/2026).


Sebelumnya, kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) yang merupakan ayah dan anak ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026). Keduanya diduga hendak melarikan diri ke daerah Jawa Tengah.

Di sisi lain, Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang menemukan delapan luka akibat senjata tajam pada jasad korban yang ditemukan meninggal di kontrakannya pada Selasa (2/6/2026).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut. Kemudian akan disampaikan perkembangan melalui konferensi pers, pada Senin (8/6/2026).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut