SERANG, iNewsBanten – Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten merespons cepat informasi tentang meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
“Penyidik dipimpin Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani mengeksplore informasi dengan mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa (10/01) kemarin,” jelas Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga.
PMI bernama Marsih alias Jumhanah (42) dikabarkan telah meninggal dunia di Arab Saudi berdasarkan informasi dari adik korban bernama Cecep.
“Sekitar Juni 2022, korban berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga, namun pada 5 Januari 2023 lalu dinyatakan meninggal dunia tanpa informasi pasti penyebabnya. Korban sendiri sudah 4 kali berangkat ke luar negeri, dan sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022. Keluarga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama 6 bulan,” terang Cecep.
Editor : Mahesa Apriandi