SERANG, iNewsBanten - PHK Sukarela yang dilakukan pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara yakni PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang kini sudah ditutup.
Dari kuota 1.600 hanya 1.175 orang yang mendaftar dan hanya 898 karyawan yang dikabulkan PHK sukarelanya oleh PT Nikomas Gemilang.
Diana A Utami Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang mengatakan berdasarkan informasi terakhir dari 1.175 karyawan yang daftar PHK Sukarela di Nikomas Gemilang, setelah dilakukan verifikasi hanya 898 yang dikabulkan permintaan pengunduran dirinya.
Hal itu dikarenakan sisanya dianggap masih dibutuhkan perusahaan sehingga harus tetap bertahan.
"Karena gak bisa dalam satu line ada orang tertentu yang harus tetap ada disitu, akhirnya mereka tidak diizinkan. Jadi data terakhir dari kuota 1.600 jadi 1.175 yang daftar terakhir 898 di kabulkan. Itu hasil seleksi Jumat," ujarnya kepada media usai rapat koordinasi dengan sejumlah OPD di ruang rapat Tubagus Saparudin, (Senin, 16/1/2023).
Ia mengatakan dikabulkan atau tidak semua tergantung pada kebutuhan perusahaan. Jangan sampai malah produksi perusahaan tidak jalan.
"Rata rata diatas 10 tahun (yang dikabulkan). Kita minta ke manajemen pilih yang warga kabupaten serang nanti kita lakukan apa kepada warga Kabupaten Serang," ucapnya.
Sedangkan untuk PT PWI sampai saat ini belum ada data pendaftar. Pihaknya masih terus memantau karena kuota pengunduran diri sukarela dibuka sampai akhir Januari 2023.
Diana juga mengatakan jika di Disnakertrans tepatnya di bidang HI ada posco pengaduan bagi karyawan.
"Tapi Alhamdulillah mudah-mudahan ini tidak terjadi karena ini keinginan mereka," ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi