"Karena di Kelurahan Warnasari ini saluran dan tpt nya masih belum maksimal, di tahun 2023 dengan dana (APBD) anggaran pendapatan belanja daerah Kota Cilegon ini masih melalui dana DPWkel Salira," Ungkapnya.
Lebih lanjut lagi Furkon menjelaskan, jadi menurut saya ada beberapa unit diantaranya yang pertama terkait jalan Lingkungan Komplek Warnasari agar diserah terimakan kepada Pemerintah Kota Cilegon, karena selama ini warga Komplek Warnasari memintanya ke pihak Kelurahan, yang kedua (TPT) tembok penahan tanah dan yang terakhir adalah Saluran-saluran yang ada di pemukiman warga agar segera diperbaiki.
"Mungkin itu beberapa usulan dan keinginan dari Masyarakat Kelurahan Warnasari, mudah mudahan pihak pengembang Komplek perumahan Warnasari dapat mendengar Keluhan-keluhan dari konsumennya," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi