Kemudian Nandar menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Menurut keterangan saksi, pada awalnya tetangga kontrakan korban AL yang bernama Saudari IH (46) merasa curiga karena dari semalam tidak mendengar suara dari kontrakan korban AL, kemudian IH mengetuk-ngetuk pintu kontrakan korban AL, namun tidak dibuka, diketahui pintu tidak terkunci, dengan rasa penasaran serta ketakutan saudari IH membuka pintu dan ditemukan korban AL diatas sofa dalam keadaan terlentang tanpa busana yang sudah tidak bernyawa," jelas Nandar.
Adapun informasi yang diperoleh dari saudari IH, bahwa korban AL yang sudah 5 hari sakit, diketahui punya penyakit paru-paru dan korban AL tinggal di kontrakan seorang diri. Selanjutnya jenazah AL dibawa ke RSUD Cilegon.
Diakhir Nandar menerangkan hasil olah TKP yang telah dilakukan Satreskrim Polres Cilegon. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban AL, untuk itu Satreskrim Polres Cilegon akan memanggil pihak keluarga terkait persetujuan akan dilakukan otopsi terhadap korban," tutup Nandar.
Editor : Mahesa Apriandi