get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Cabuli Santrinya, Ratusan Warga Geruduk dan Merusak Rumah Pimpinan Ponpes di Kabupaten Serang

Bukan Main! Nikah Massal di Pesantren Pakai Konsep Unik, Pengantin Dijemput Mobil Tahanan

Selasa, 24 Januari 2023 | 15:02 WIB
header img
Pernikahan massal dengan konsep unik di Ciamis. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBanten - Belum lama ini, pernikah massal di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mencuri perhatian publik. Kegiatan tersebut viral lantaran digelar dengan konsep unik.

Warganet dihebohkan dengan sejumlah orang berpakaian seperti polisi yang membawa tahanan ke dalam sebuah pesantren. Para tahanan tersebut diborgol dan dipakaikan penutup wajah. Sejumlah wartawan pun mengerubungi para tahanan saat keluar dari mobil.

Adegan tersebut tersaji dalam video yang viral di media sosial. Warganet yang tak tahu konteksnya banyak yang salah paham. Padahal, seluruh kejadian tersebut hanyalah konsep unik sebuah pesantren mengadakan nikah massal.

Jika dicek lebih detail, video yang awalnya ditonton dengan tegang itu malah membuat tertawa. Bagaimana tidak, di mobil tahanan tertulis ‘Mobil Tahanan Mertua’. Sedangkan mobil 'polisi' bertulis ‘Brimok’ yang berkepanjangan Brigade Mobil Pondok’

Pernikahan massal itu terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis. Pihak pesantren sengaja merancang konsep untuk mengadakan agenda tahunan tersebut.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video ini adalah @andreli_48. Sontak, postingannya mengundang komentar lucu warganet.

Sumber:

https://news.okezone.com/read/2023/01/24/525/2751735/viral-nikah-massal-unik-di-pesantren-para-pengantin-pakai-baju-tahanan-diangkut-polisi

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut