Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Masih Bertebaran, Polres Pandeglang Semprot Jalan dengan Water Cannon
Advertisement . Scroll to see content

Candu Judi Domino 2, Warga Mandalawangi Pandeglang Dibekuk Polisi

Senin, 30 Januari 2023 | 21:43 WIB
  • author Erdi
Candu Judi Domino 2, Warga Mandalawangi Pandeglang Dibekuk Polisi
Ilustrasi Borgol Inews id

Ia membeberkan, kedua pelaku yang diamankan yakni J merupakan warga Kampung Kadu Pandak, Desa Panjang Jaya, Kecamatan Mandalawangi berprofesi sebagai pemilik kandang ayam dan S merupakan warga Kampung Jaura, Desa Panjang Jaya, Kecamatan Mandalawangi berprofesi sebagai pengepul petai. Sedangkan rekan para pelaku yakni S berprofesi sebagai pemilik warung sembako.

“Para tersangka bakal dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tutupnya

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut