"Untuk persyaratannya antara lain sebagai berikut:
1.adalah warga negara Indonesia
2.pemilih atau penanggung jawab perusahaan APBMI
3.berdomisil di wilayah NKRI
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Memiliki pengalaman sebagai pengurus DPW APBMI Banten minimal 5 tahun
6. tidak dalam proses tindak pidana
7. Rekomendasi minimal 20℅ PBM anggota DPW APBMI Banten yang masih aktif, bermaterai dan bertanda tangan serta bercap stempel basah perusahaan
8. Bakal calon ketua DPW dapat mendaftarkan dirinya sebagai calon, kepada OC, sampai dengan 1 hari sebelum pelaksanaan muswil
9. Calon ketua DPW tidak boleh dalam posisi merangkap menjabat sebagai ketua organisasi lainnya, yang dibawah pembinaan kementerian perhubungan serta pengurus organisasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
"Mungkin itu 9 persyaratan calon ketua DPW APBMI Banten periode 2023-2028, sekali lagi kami sampaikan kepada para anggota yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua, kami tunggu di posco panitia muswil ke-4 DPW APBMI Banten, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada ketua DPW APBMI Banten H.Alawi Mahmud dan sekretaris wilayah H.Dede Rohana Putra, atas dedikasikan diri membangun organisasi APBMI Banten selama 5 tahun berjalan dengan baik," Ucap Hafid.
Editor : Mahesa Apriandi