Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Akhir Pendaftaran Calon Ketua DPW APBMI Banten, Hanya Incumbent yang Aktif
Advertisement . Scroll to see content

Panitia SC Muswil ke-4 Membuka Peluang kepada Anggota, Jadi Ketua DPW APBMI Banten 2023-2028

Rabu, 01 Februari 2023 | 20:06 WIB
  • author Chaerul
Panitia SC Muswil ke-4 Membuka Peluang kepada Anggota, Jadi Ketua DPW APBMI Banten 2023-2028
Panitia SC Muswil Ke-4 Membuka Peluang Kepada Anggota, Jadi Ketua DPW APBMI Banten 2023-2028 (foto istimewa)

"Untuk persyaratannya antara lain sebagai berikut:

1.adalah warga negara Indonesia

2.pemilih atau penanggung jawab perusahaan APBMI

3.berdomisil di wilayah NKRI

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Memiliki pengalaman sebagai pengurus DPW APBMI Banten minimal 5 tahun

6. tidak dalam proses tindak pidana

7. Rekomendasi minimal 20℅ PBM anggota DPW APBMI Banten yang masih aktif, bermaterai dan bertanda tangan serta bercap stempel basah perusahaan

8. Bakal calon ketua DPW dapat mendaftarkan dirinya sebagai calon, kepada OC, sampai dengan 1 hari sebelum pelaksanaan muswil

9. Calon ketua DPW tidak boleh dalam posisi merangkap menjabat sebagai ketua organisasi lainnya, yang dibawah pembinaan kementerian perhubungan serta pengurus organisasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. 

"Mungkin itu 9 persyaratan calon ketua DPW APBMI Banten periode 2023-2028, sekali lagi kami sampaikan kepada para anggota yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua, kami tunggu di posco panitia muswil ke-4 DPW APBMI Banten, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada ketua DPW APBMI Banten H.Alawi Mahmud dan sekretaris wilayah H.Dede Rohana Putra, atas dedikasikan diri membangun organisasi APBMI Banten selama 5 tahun berjalan dengan baik," Ucap Hafid. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut