JAKARTA, iNewsBanten - Pesawat Susi Air diduga dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga. Pesawat tersebut memiliki nomor penerbangan SI 9368.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap pilot dan penumpang di pesawatnya selamat. Di mana Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga bakar pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 saat berada di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.
"Mohon doakan dan dukungannya. Dengan segala kerendahan hati dan atas nama kemanusiaan ..Kami mohon keselamatan pilot & penumpang PK BVY.," tulis Susi di Twitternya, Selasa (7/2/2023)/
Seperti diketahui, Kapolda Papua Irjen Pol. Fakhiri mengaku belum dapat dipastikan soal kondisi pilot dan penumpang.
"Belum diketahui nasib pilot beserta lima penumpang lainnya," kata Kapolda Papua.
Dia menyebutkan nama lima penumpang pesawat milik Susi Air, yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa Ditjen Perhubungan Udara telah menerima laporan awal terkait kasus penyerangan pesawat milik maskapai Susi Air PK-BVY pada Selasa (7/2) pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang (Lapter) Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
Berdasarkan laporan, pesawat PK-BVY rute penerbangan perintis Timika - Paro take off normal dari Bandara Timika pukul 05.30 LT, dan landing pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang Paro.
Adita mengatakan pihak Station Susi Air di Timika mendapat info dari Kapolres Kabupaten Nduga bahwa pesawat dirusak (dibakar).
"Serta kondisi pilot dan penumpang masih dalam proses pencarian," kata Adita.
Adita mengatakan, saat ini Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan pihak keamanan TNI AU, dan rencananya pihak TNI AU akan terbang kembali melintasi Lapter Paro untuk membantu observasi keadaan disana.
"Ditjen Hubud memerintahkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke terus memonitor dan menyampaikan kondisi terkini pada kesempatan pertama," katanya
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi