PANDEGLANG, iNewsBanten - Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban seorang perempuan berinisial LS (23) yang jasadnya di temukan di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak Pandeglang Kelurahan Saruni Kecamatan majasari Kabupaten Pandeglang. Pelaku merupakan pacar korban berinisial RA (21).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menerangkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan tentang adanya penemuan mayat perempuan di semak-semak. "Berkat laporan dari masyarakat, personel Polres Pandeglang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih dari 30 menit dari waktu kejadian, pelaku RA di tangkap di rumahnya di Cipacung dan akhirnya kasus pembunuhan ini dapat diungkap," kata Belny pada Kamis (09/02).
Kemudian Belny menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku nekat menghabisi nyawa korban karna emosi dan kesal, pelaku menduga korban telah selingkuh dibelakang pelaku. "Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di depan toko yang berada di Cipacung Saruni Pandeglang, kemudian pelaku RA mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di tempat pelaku dengan korban telibat adu mulut," ungkap Belny.
Editor : Mahesa Apriandi